Kepolisian masih menghadapi masalah serius dalam soal independensi. Rendahnya tingkat kesejahteraan membuat polisi sering tergoda ketika diming-imingi uang. Pihak luar yang kerap mengintervensi aparat penegak hukum adalah politisi, pengacara, dan mereka yang berperkara.
Penyidik mana yang tidak "klepek-klepek" dikasih iming-iming Rp 10 juta. Gaji hanya 2,4 juta.
"Penyidik mana yang tidak klepek-klepek dikasih iming-iming Rp 10 juta. Gaji hanya 2,4 juta, dikasih iming-iming begitu. Penyidik ada yang enggak kuat. Akan tetapi, harus kuat menolak pengaruh dari luar, dari oknum lawyer dan orang berperkara. Ini kenyataan yang terjadi di lapangan, yang sedang kami benahi," kata Wakil Kepala Polisi RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, saat berbicara dalam seminar bertajuk "Efektivitas Penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Upaya Pemiskinan Koruptor" di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (16/4/2012).
Menurut Nanan, adanya godaan suap pada penyidik dalam institusi penegak hukum terjadi karena mereka tidak mengedepankan kode etik dalam institusi. Harusnya, kata Nanan, pemimpin setiap lembaga, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menegakkan kode etik dalam lembaganya masing-masing.
"Bagaimana mau selesaikan kasus kalau nanti ada yang datang nitip ini itu. Komandan datang bilang itu keponakan saya. Belum teman datang, itu saudara saya jangan ditindak. Bagaimana mau selesai. Kode etik percuma saja, tidak dijalankan," tuturnya.
Pemberantasan korupsi, kata dia, hanya obrolan semata jika internal penegak hukum tetap bobrok. Kepolisian, kata dia, saat ini masih tetap berproses untuk membenahi diri dari oknum polisi yang nakal. Pihaknya, kata dia, tidak segan-segan menindak penyidik yang ketahuan menerima suap dari pihak sumber (author unknown) 19 Apr, 2012