Dua orang kakek warga Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah tega menggilir cucunya sendiri, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), hingga belasan kali. Akibat perbuatan bejat keduanya sang bocah hamil lima bulan.
"Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh MS (38) dan MN (42). Peristiwa pencabulan ini dilakukan kedua pelaku secara bergiliran. Keduanya melakukan perbuatan biadab itu dengan mengiming - imingi korban akan diberi uang dua puluh lima ribu rupiah, dibelikan baju dan handphone," kata Kabag Humas Polres Demak AKP Sutomo Selasa (23/1).
Sutomo menjelaskan perbuatan bejat kedua pelaku, tidak hanya dilakukan sekali saja. Namun dilakukannya lebih dari sepuluh kali.
"Bahkan salah satu tersangka saking seringnya melakukan mengaku sampai lupa, berapa kali dia melakukan perbuatan bejat itu,"ungkapnya.
Sutomo menambahkan terbongkarnya kasus ini berawal dari rasa curiga Ibu korban yang melihat kondisi tubuh korban berubah gendut. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku kalau dirinya telah diajak melakukan hubungan layaknya suami istri oleh MS dan MN.
"Mendengar pengakuan dari anaknya, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Demak," jelasnya.
Salah satu tersangka, MS mengakui bahwa dirinya nekat melakukan perbuatan ini, dikarenakan cucunya bertubuh seksi maka terangsang jika memperhatikannya. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di belakang rumah dan gudang kayu yang berada di belakang rumah tersangka.
Sedangkan tersangka MN mengaku melakukannya karena nafsu setelah dirinya melihat kakaknya sedang asyik menyetubuhi korban yang berada di belakang rumah. Sehingga dirinya ikut serta menggilir cucunya tersebut untuk melakukan perbuatan yang sama.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka ini di jerat dengan Pasal 81 dan 82 KUHP, serta Undang - Undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SUMBER