Seekor kambing menginap satu hari di dalam penjara karena ia memakan bunga di taman museum seni di Sydney, Australia. Hukuman ini dianggap aneh diberikan kepada hewan.
Kambing bernama Gary ini dituduh telah memakan bunga di pusat kota Sydney, sehingga kambing malang itu harus menginap di dalam penjara.
Sang pemilik Gary, James Dezarnaulds, alias Jimbo Bazoobi, juga ikut dikenakan denda sebesar 440 dollar atau sekira Rp4 juta (Rp9.620 per 1 dollar) pada 22 Agustus setelah polisi menangkap kambingnya sedang mengunyah bunga di luar Museum Sydney of Contemporary Art.
Kasus ini akhirnya dibawa ke pengadilan di Sydney. Hakim Carolyn Barkell mengatakan, bahwa kambing bernama Gary dituduh telah memakan bunga di taman kota.
"Saya menerima laporan atas tuduhan seeokr kambing yang merusak taman kota, namun tidak ada bukti Bazoobi membawa Gary ke taman," jelasnya, seperti dilansir SMH, Rabu (23/1/2013).
Pengacara Gary, Paul McGirr mengatakan, kepada pengadilan bahwa polisi telah mengeluarkan tuduhan pelanggaran yang salah, karena tuduhan itu dikhususkan untuk manusia, bukan kambing.
"Kita tidak bisa menghukum seekor kambing karena tidak ada buktinya," ungkap McGirr.
Bazoobi mengatakan bahwa ia terbebas atas denda dan Gary juga dibebaskan dari hukumannya. Komedian asal Australia itu juga tidak diwajibkan untuk memberikan bukti-bukti dan tidak ada putusan dari kasusnya.
Bazoobi dan kambingnya Gary adalah komedian jalanan yang sering menghibur para wisatawan di Australia.
Sumber:
Makan Bunga, Kambing Ini Masuk Penjara