Quote:
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
Kalau kita menyimak Undang-undang Dasar 1945 tepatnya pada Bab Kesejahteraan rakyat, dikomparasikan dengan kondisi kekinian Negara dan Bangsa Indonesia sepertinya ada yang salah atau Undang-undang Dasar 1945 telah di amandemen tanpa dipublikasikan? Atau memang selama ini pemerintah salah urus dan menggadaikan sumber energi dan alam negara untuk kepentingan Bangsa Asing.
Kalau dulu pemerintah membolehkan asing menanamkan modal di Indonesia, kalau tujuannya karena saat itu Bangsa Indonesia belum mampu secara mandiri mengelola sumber alamnya. Sekarang ketika sudah banyak anak Indonesia yang sudah bisa membuat ini itu, sudah semakin cerdas bangsa ini namun pemerintahnya semakin
GOBLOK. Kenapa saya katakan "Goblok"? Kalau dulu pemerintah memberikan alamnya untuk diolah oleh modal asing dari negara-negara besar seperti amerika, Inggris, Belanda, untuk dikeruk dan dihabisi bahkan diperkosa. Sekarang sama negara sebelah saja berapa juta hektar hutan kita ditebangi dan ditanami sawit oleh malaysia.
Venezuela telah menasionalisasi perusahaan minyaknya dari perancis, Argentina sekarang menuntut mengambil alih pengelolaan minyaknya dari Repsol Spanyol, Spanyol menuntut untuk diberikan kompensasi namun Argentina menolak. Karena kebijakan itu untuk kepentingan nasional.
Indonesia, untuk menutup kas negara Rakyatnya yang dikorbankan. Menaikkan harga minyak demi untuk menutup katanya kebocoran anggaran. Bodoh dan Gobloknya pemerintah Indonesia beserta seluruh isi parlemennya. Melanggar konstitusi Pasal 33 Undang-undang 1945 tentang sumber energi dan hajat hidup orang banyak. Asing yang menanamkan modal di Indonesia, telah melanggar konstitusi dan tidak menghormati hukum tertinggi Bangsa ini. Untuk apa kita menggadaikan Konstitusi demi hukum yang dibuat-buat tentang energi oleh asing dan atas nama pasar?
So what? Besok kalau pemerintah berencana menaikkan harga BBM jangan lagi kita sebagai pemilik dari sumber daya alam Indonesia, menuntut "Menolak Kenaikan BBM" tapi yang harus kita TOLAK "Perusahaan Asing yang memerkosa Alam Indonesia" untuk angkat kaki dari Indonesia.
Tawaran yang menarik bukan, jika Freeport menjadi BUMD Papua? Sumber-sumber tambang di daerah lain menjadi milik daerah dan bukan lagi milik asing. Tawaran menarik bukan? Ini adalah propaganda untuk kita lepas dari cengkeraman asing, "Jangan Dengarkan Asing"! Nasionalisasi? Usir Saja Dari Indonesia!