Seorang tenaga kerja wanita Indonesia menjadi kaya mendadak setelah mendapat warisan dari almarhum suami yang juga majikannya dengan nilai kekayaan 110 juta riyal atau Rp 275 miliar.
Ketua Bidang Etik Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus Yamani di Jakarta, Sabtu (2/2/2013), mengatakan info pekerja Indonesia tersebut dimuat di media lokal,
Almadinah, pada 13 Desember 2012.
tidak banyak yang tahu tentang peristiwa itu karena jati diri TKI tersebut juga tidak dibeberkan di media tersebut. Koran berbahasa Arab tersebut menulis, TKI perempuan itu sudah lama bekerja lalu menikah dengan majikan laki-laki yang bernama Ali Ayami.
"Tidak lama setelah menikah, sang suami meninggal dan keluarga yang ditinggal sepakat untuk melaksanakan hukum Islam, yakni memenuhi hak-hak waris bagi isteri yang ditinggalkan," kata Yunus.
Keluarga majikan memberi hak waris senilai 20 juta riyal lalu setelah aset almarhum dijual, dia menerima lagi 90 juta riyal. "Media Saudi memberi judul, TKI Terkaya di Dunia," kata Yunus.
Dia juga menilai ada sisi positif dari tidak diumumkannya nama dan identitas si TKI agar tidak menjadi pembicaraan dan objek pemerasan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
SUMBER