TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar belum mau menanggapi tudingan bahwa ia diintervensi tersangka proyek pengadaan Al-Qur'an, Zulkarnain Djabar yang juga mantan anggota Komisi Agama DPR RI. "Beliau belum mau bicara, sampai beliau pulang dari Liberia," kata Dodi Susanto pada Tempo, Rabu, 30 Januari 2013.
Sebelumnya, jaksa penuntut pengadilan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Al-Qur'an menyebut nama Nasaruddin Umar dalam dakwaan terhadap tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Dia dikaitkan dalam penentuan pemenang proyek pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011.
Jaksa menjelaskan, dalam proses pelelangan pengadaan Alquran itu, Zulkarnaen mengintervensi Nazaruddin yang saat itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Zulkarnaen pernah meminta agar Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas, Abdul Karim mengawal PT Adhi Aksara Indonesia dalam pengadaan tersebut.
Menurut jaksa Wiraksajaya, pada 28 September 2011, Dendy menghubungi agar Zulkarnaen memberitahu Nasaruddin bahwa posisi PT Adhi digeser menjadi nomor dua. "Sedangkan yang nomor satu percetakan lain," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.
Sumber