Sejumlah pengacara Indonesia dikenal sering terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan partai politik. Beragam alasan dikemukakan. Salah satunya seperti yang diutarakan pengacara kondang OC Kaligis saat bergabung dengan Partai NasDem.
Pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum koruptor M. Nazaruddin, mengatakan, dirinya bergabung dengan partai yang didirikan oleh Surya Paloh ini bertujuan untuk melakukan perubahan di bidang politik dan hukum.
Berikut 5 pengacara yang bergabung dengan partai politik:
1. Ruhut Sitompul Jauh sebelum bergabung dengan Partai Demokrat pada tahun 2004, Ruhut Sitompul terlebih dahulu tercatat sebagai anggota Partai Golkar. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung ini mulai bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu sejak tahun 1983.
Selama kurang lebih 20 tahun bergabung, karir Ruhut di partai yang yang dikenal sebagai mesin politik Orde Baru itu tidak kunjung meningkat. Baru pada saat Ruhut dipercaya Akbar Tanjung menjadi penasihat hukumnya, Ruhut mulai menduduki posisi nyaman.
Banyak spekulasi yang beredar tentang kepindahan pengacara kelahiran Medan, 24 Maret 1954 ini. Salah satunya adalah, posisi Akbar Tanjung yang tidak lagi menjabat ketua umum.
Perpindahan ayah dari Christian Husein Sitompul ke Partai Demokrat ini menyebabkan Ruhut merasakan posisi di atas angin. Jabatan terakhirnya di Partai Demokrat menjadi Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika DPP, sebelum akhirnya dipecat oleh Pengurus teras Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Desember 2012.
2. Denny Kailimang Menamatkan kuliah hukum di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Denny Kailimang. Sebagai seorang pengacara, dirinya kerap menangani kasus-kasus kontroversial. Mulai dari membela A.M. Fatwa dalam kasus Tanjung Priok, menjadi tim pengacara mantan Presiden Soeharto, hingga kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
Karir politik pria kelahiran Ujung Pandang, 26 November 1948 ini mencuat saat dirinya bergabung dengan Partai Demokrat. Saat ini dirinya menempati posisi Ketua Divisi Hukum.
Dengan latar belakang pendidikan hukum, Denny Kailimang terkenal vokal jika berhubungan dengan hukum. Salah satunya, saat dirinya mengharapkan Presiden SBY mencopot Kapolri Jenderal Timur Pradopo jika tidak menyerahkan kasus simulator SIM ke KPK.
3. OC Kaligis Pengacara terkenal OC Kaligis bergabung dengan Partai NasDem. Mantan pengacara koruptor M Nazaruddin ini mengaku ingin melakukan perubahan di bidang politik dan hukum.
"Saya sebelumnya masuk ormas dulu tentu dengan gerakan perubahan. Apalah politik tanpa hukum yang adil," kata OC Kaligis saat konferensi pers di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta, Kamis (24/1).
Pemilik nama lengkap Otto Cornelis Kaligis ini mengaku tak punya niat jadi caleg. Tapi jika ditawari, dia juga tidak akan menolak.
"Saya tidak mimpi jadi caleg tapi sebagai elemen perubahan masih mungkin. Kalau tenaga saya dibutuhkan tentu akan saya berikan pada Partai NasDem," ujarnya politis.
4. Amir Syamsuddin Sebagai seorang pengacara, nama Amir Syamsuddin mulai terkenal saat pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dipercaya sebagai kuasa hukum majalah Tempo. Kala itu, pada tahun 1987, Majalah Tempo menghadapi gugatan dari keluarga Presiden Soeharto, yang tidak puas dengan pemberitaan Tempo mengenai salah satu perusahaan keluarga tersebut.
Di sisi lain, Amir Syamsuddin aktif dalam partai demokrat. Pada tahun 2011, dirinya dipercaya menduduki posisi Ketua Dewan Nasehat Partai Demokrat. Namun pada Februari 2012, dirinya dicopot dari jabatan tersebut.
Ketika tekanan-tekanan lawan politik diarahkan ke partainya, dia selalu melontarkan pernyataan yang tertata rapi, tegas namun tidak mudah terpancing dan terjebak. Salah satunya saat dirinya mengapresiasi keberanian Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatannya sebagai menpora karena ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.
"(Mundurnya Andi) Patut diberikan apresiasi, karena itu dapat menolong situasi untuk Demokrat," kata Amir di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12).
5. Nudirman Munir Sebelum menjadi politisi dan bergabung dengan Partai Golkar, Nudirman Munir adalah seorang pengacara. Lelaki kelahiran Serawak, Malaysia ini, tercatat pernah menjadi salah seorang dari tim kuasa hukum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy.
Sekarang, kader Partai Golkar ini tercatat sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI.
Namanya mencuat ke publik setelah dua orang yang mengaku staf pribadinya melakukan pemerasan kepada salah seorang Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati.
Menurut Wa Ode yang menjadi tersangka dalam kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), dirinya pernah dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku staf Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir.
Uang tersebut adalah upaya damai karena Wa Ode saat itu dilaporkan ke BK DPR setelah menyebut ada pemain anggaran di Badan Anggaran DPR RI.
SUMBER